Bimantara: Izin Masih di Tangan PT Global
Selasa, 28 Februari 2006 | 15:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Bimantara Citra Tbk. membantah bahwa perizinan stasiun televisi Global dimiliki oleh perorangan. Sejak pengajuan izin pada 1999 hingga izin diperoleh, izinnya atas nama PT Global Informasi Bermutu. “Perizinan tak pernah berpindah tangan,” kata Direktur PT Bimantara, A. Edwin Kawilarang, lewat siaran pers hari ini.
Ia menjelaskan, keikutsertaan Grup Bimantara di PT Global Informasi Bermutu terjadi pada 2001 ketika PT Global ingin memperluas kegiatan operasinya. “Grup kami ditawarkan ikut berpertisipasi mengembangkan usaha televisi oleh direksi dan pemegang saham kala itu.”
Izin frekuensi stasiun televisi Global dipersoalkan dalam rapat kerja Komisi Pertahanan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil, kemarin. Anggota komisi itu, Djoko Susilo, mengatakan mengapa PT Global masuk dalam kelompok bisnis PT Bimantara, milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo. Dalam rapat juga terungkap surat Muladi, Menteri Sekretaris Negara, kepada kepada empat menteri pada 13 September 1999 agar mempermudah izin frekuensi Global.
Menurut Edwin, kini PT Global menjadi salah satu anak perusahaan PT Bimantara. Penyertaan PT Bimantara dilakukan melalui PT Media Nusantara Citra dan PT Infokom Elektrindo.
Jobpie Sugiharto





