|
DPR Ingin Bentuk Panitia Kerja Pertelevisian
Rabu, 01 Maret 2006 | 14:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pertahanan DPR berencana membentuk panitia kerja untuk membahas perizinan stasiun-stasiun televisi di tanah air. Menurut anggota komisi itu dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Effendy Choirie, ada indikasi proses pemberian izin bagi di era Orde Baru sarat korupsi.
“Semua harus di kaji ulang sebagai pembelajaran hukum," katanya di gedung MPR/DPR, Jakarta, hari ini. Jika belakangan diketahui ada stasiun televisi swasta yang melanggar, harus mengulang pengajuan izin penyiaran.
Effendy mengakui pembentukan panitia kerja itu tindak lanjut katebelece dari Menteri Sekretaris Negara Muladi pada 1999, yang meminta sejumlah mengteri meloloskan permohonan izin penyiaran Global TV dari PT Global Informasi Bermutu.
Wahyu Dhyatmika
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Suasana Sidang Tahunan MPR dan Presiden Abdurrahman Wahid tampak di layar monitor di gedung DPR/MPR, Jakarta tahun 2000 [ TEMPO / Bernard Chaniago; 20000822 ]
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010506-006](/hg/photostock/2005/03/24/s_Ds082217_high_thumb.jpg) |
![Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048](/hg/photostock/2005/01/26/s_BC01043071_high_thumb.jpg) |
|
|
| Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|