close

Tidak Ada Masalah Investasi di Pulau Bidadari

Rabu, 01 Maret 2006 | 17:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak menemukan adanya kesalahan dalam investasi pariwisata oleh warga negara Inggris, Ernest Lewandosky, di Pulau Bidadari, Nusa Tenggara Timur. "Tidak ada yang salah. Investasi sudah sesuai dengan tata cara yang berlaku," kata Ketua BKPM, Muhamad Lutfi, kepada wartawan usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu (1/3).

Lutfi mengatakan, sesuai undang-undang yang berlaku, warga negara asing dapat membuka usaha hotel dan bungalow di Indonesia. Lewandowsky, katanya, tidak melanggar peraturan pertanahan yang tidak mengizinkan orang asing memiliki hak atas tanah, karena ia hanya menyewa lahan, bukan membelinya.

Lutfi juga mengatakan bahwa tidak ada masalah dengan luas tanah yang disewa karena diperoleh sesuai perjanjian dengan pihak-pihak setempat. Jangka waktu sewa selama 35 tahun juga dianggap wajar. Selain itu, Lutfi menambahkan, izin tinggal Lewandosky juga tidak bermasalah.

Menurutnya, masalah yang terjadi adalah ekses dari lahan yang bentuknya satu pulau. Lutfi mengatakan, penjagaan keamanan lahan yang dilakukan seolah-olah pihak luar tidak boleh masuk.

Lutfi juga menolak jika dikatakan aparat keamanan Indonesia tidak boleh masuk ke pulau bidadari. Lewandosky, kata dia, tetap mengikuti ketentuan bahwa aparat keamanan wajib memberikan penjagaan terhadap seluruh wilayah Indonesia. "Ini semua bukan masalah besar, yang terjadi hanyalah kesalahpahaman," ujarnya.

Kegiatan seperti yang dilakukan oleh Lewandosky, kata dia, justru menguntungkan untuk faktor pariwisata karena mampu menarik kedatangan turis. Ia mengatakan negara juga mendapatkan nilai tambah dan kontribusi dari pajak.

Menurut Lutfi, izin investasi di pulau bidadari diperkirakan keluar pada 1997 dengan nilai USD 100 ribu (sekitar Rp 930 juta). Investasi, kemudian dikembangkan ke wilayah sekitarnya termasuk Bali, sehingga total investasinya mencapai USD 500 ribu (sekitar Rp 4,65 miliar). Oktamandjaya

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan