|
Ada KKP, PBB Tidak Campuri Soal RI-Timor Leste
Kamis, 02 Maret 2006 | 13:05 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:Mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Makarim Wibisono menyatakan setelah adanya Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP), PBB tidak lagi berhak ikut campur dalam masalah RI-Timor Leste.
Hal itu merujuk pada pengalamannya saat ia menjadi ketua tahun lalu. Saat itu dua negara bertikai sepakat membentuk komisi bersama penyelesaian masalah dan PBB tidak akan lagi merecoki.
"Karenanya, semua penyelesaian RI-Timor Leste tergantung pada kinerja KKP," ujarnya usai pembukaan forum dialog RI dengan beberapa negara seperti Kanada, Cina, dan Norwegia.
"Masa depan hubungan dua negara tergantung KKP," Makarim berkali-kali menekankan.
PBB, tambahnya, tak punya lagi hak mencampuri, bahkan sekadar berkomentar, termasuk pemeriksaan dan pemanggilan para jenderal yang diduga terlibat dalam pelanggaran HAM berat di negara kecil itu.
Rilla Nugraheni
INDEKS BERITA LAINNYA :
|