|
DPR Tetap Bahas RUU Penyelenggara Pemilu
Kamis, 09 Maret 2006 | 08:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Penyelenggara Pemilu Jazuli Juwaini menyatakan DPR tetap membahas rancangan undang-undang tersebut. "Tinggal satu masalah krusial lagi kok," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu ketika dihubungi.
Dia menyesalkan pernyataan anggota panitia khusus
Priyo Budi Santoso yang menyatakan pembahasan
rancangan itu ditunda saja karena banyaknya varian
dalam substansi rancangan.
Jazuli menyatakan, akhir Maret, diharapkan pembahasan
di tingkat DPR sudah selesai. Satu poin lagi, soal pengawas pemilu, katanya masih dalam perdebatan. Satu pihak ingin pengawa dalam struktur KPU, sementara satunya ingin terpisah. "Agar independent," katanya. Fraksinya, kata Jazuli termasuk yang ingin independen.
Dia mengakui pembahasan soal pengawas ini sangat alot.
"Karena itu solusinya, kami minta masing-masing
pendukung memberikan argumen tertulis dengan konsep
yang tersusun rapi. Baru dibahas, yang mana yang bisa
diterima," katanya.
Mantan Ketua Panitia Khusus Ferry Mursyidan Baldan
juga menyatakan hal yang sama. Dia mengakui memang ada
masukan yang belum selesai secara penuh. Misalnya,
kata dia soal status pegawai negeri sipil atau bukan
untuk sekretariat jenderal.
"Itu kita biarkan saja. Intinya kan bahwa secretariat harus yang memiliki kompetensi, nanti saat penyisiran pasal per pasal kembali baru ditegaskan," kata politikus Golkar itu.
Yophiandi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|