Ketua Pansus RUU Antipornografi Diusulkan Diganti
Sabtu, 18 Maret 2006 | 04:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sejumlah anggota Panitia Khusus RUU Antipornografi dan Pornoaksi DPR menuntut Ketua Pansus Balkan Kaplale mundur dari posisinya.
“Dia melakukan kebohongan publik,” kata politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari kepada wartawan di gedung DPR kemarin.
Kebohongan yang dilakukan Balkan, kata Eva, terkait pernyataannya bahwa parlemen telah sepakat merombak total naskah RUU Antipornografi.
Pernyataan Balkan disampaikan pekan lalu usai rapat tim perumus rancangan itu di Puncak, Jawa Barat. Menurut Balkan, parlemen sepakat mengubah definisi pornografi, menghilangkan keberadaan Badan Antipornografi dan Pornoaksi Nasional dan menghapus seluruh ancaman sanksi pidana dalam rancangan itu. Padahal, menurut Eva, naskah itu belum sama sekali diubah. “Itu pembohongan,” katanya.
Sejumlah pimpinan pusat partai politik juga dijadwalkan bertemu membahas RUU Antipornografi akhir pekan ini. Belum diperoleh keterangan di mana dan siapa saja yang akan hadir dalam rapat itu. Namun adanya pertemuan itu dikonfirmasi sejumlah politikus PDI Perjuangan.
“Pramono (Sekjen PDIP Pramono Anung) akan hadir. Sekjen PKS juga diundang. Kita akan berusaha mencari titik temu untuk persatuan nasional,” kata politikus PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
wahyu dhyatmika




Komentar Anda :