Komisi Yudisial Tetap Memanggil Bagir Manan
Kamis, 23 Maret 2006 | 02:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Yudisial berencana memanggil kembali Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan untuk dimintai keterangan mengenai keterlibatan lima pegawai Mahkamah Agung dalam dugaan suap perkara kasasi pengusaha Probosutedjo.
"Kita akan koordinasi lagi, kita akan upayakan pemanggilan itu," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial Thahir Saimima di kantornya, kemarin.
Meski begitu, kata Thahir, pemanggilan itu kemungkinan besar dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi memutus perkara uji material Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial yang diajukan 40 hakim agung.
Sebelumnya, kata Thahir, Bagir Manan telah menyatakan kesediaannya untuk bertemu dengan Komisi Yudisial. Pertemuan itu dengan syarat di tempat netral, atau di luar kantor Mahkamah Konstitusi dan kantor Mahkamah Agung.
Menurut Thahir, pertemuan itu belum terlaksana karena terbentur persoalan uji material UU Komisi Yudisial itu.
rofiuddin
Topik :






Komentar Anda :