|
Direktur PLN Diperiksa
Rabu, 29 Maret 2006 | 14:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hari ini tim penyidik markas besar kepolisian RI memeriksa Direktur Pembangkitan Jawa-Bali Perusahaan Listrik Negara Samiudin. Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pembangkit listrik tenaga gas dan uap Muara Tawar Bekasi, Jawa Barat.
Samiudin yang datang pukul 10.00 WIB tadi, saat ini masih menjalani pemeriksaan. Juru bicara Polri Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh, karena kasus ini masih diselidiki dan didalami oleh penyidik. "Kita tunggu hasil pemeriksaan,” ujarnya siang ini di kantornya, Jakarta.
Selain kasus pembangkit Muara Tawar, polisi juga menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangkit listrik di Borang, Sumatera Selatan. Dalam kasus terakhir itu, polisi telah menahan tiga orang tersangka yaitu Direktur Pembangkit Primer PLN Ali Irman Ibrahim, dan wakil Agus Darmadi, serta Johanes Kennedy Aritonang, rekanan perusahaan tersebut.
Erwin Dariyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|