Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Komisi I DPR Anggap Menkominfo tak Tegas Soal Astro
Jum'at, 07 April 2006 | 17:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kalangan Komisi I DPR RI menyayangkan sikap tidak tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil atas keberadaan siaran televisi Astro.

"Sikap Sofyan Djalil itu inkonsisten dan mencla-mencle," kata anggota Komisi I dari Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi Ali Mochtar Ngabalin kepada pers di Gedung MPR/DPR hari ini.

Ali menganggap ralat atas pernyataan Menkominfo yang sebelumnya menyatakan akan menutup izin siaran Astro merupakan tindakan yang tidak tegas. Belakangan Menkominfo justru menyatakan bahwa meskipun belum memiliki landing right (hak labuh) pemerintah tidak akan menutup siaran Astro. "Itupun cuma karena alasan pemerintah sangat membutuhkan investasi," ujar Ali.

Keberadaan Astro di Indonesia, menurut Ali, juga berpengaruh terhadap masalah integritas. Dia menganggap pernyataan Menkominfo menunjukkan bahwa Indonesia memang tidak memiliki integritas. "Masa cuma karena uang hukum bisa ditabrak dan mengubah apa yang telah ditetapkan," tuturnya.

Aggota Komisi I lainnya dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Dedy Djamaluddin Malik, menginginkan agar kontroversi mengenai Astro bisa segera selesai. Dia meminta agar pemerintah bisa tegas untuk menolak atau menerima Astro melakukan siaran di Indonesia. "Tapi jangan sampai pemerintah menggadaikan apa saja hanya demi uang," tegas Dedy.

Wahyudin Fahmi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Diminta Hentikan Stasiun Astro
Sofyan Djalil: Kewenangan Batalkan Izin di Tangan KPI
Spacetoon Akan Diusir Paksa dari Kanal 27
DPR Ingin Bentuk Panitia Kerja Pertelevisian
Bimantara: Izin Masih di Tangan PT Global
Yunus Yosfiah Menyangkal Surat Izin Global TV
Muladi: Ijin Global TV Bisa Dicabut
Harry Tanoe Diduga Langgar Ijin Kepemilikan Global TV
Cahaya TV Banten Klaim Miliki 5 Juta Pemirsa
Loka Monitoring Bantah Terima Uang Frekuensi dari Lombok TV
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk75971 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk
Kabupaten Batubara Kekurangan Dana Selenggarakan Pilkada
Karena Ditekan, Glenn Suap Urip Rp 1 Miliar

<< April,2006>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data