Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Negosiasikan Pembebasan 9 warga di Somalia
Senin, 17 April 2006 | 20:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menyatakan akan mengusahakan mempercepat proses negosiasi pembebasan warga Indonesia yang disandera di Somalia.

“Kami berusaha agar proses tersebut dapat selesai kurang dari delapan bulan,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Desra Percaya, Senin (17/4).

Desra menjelaskan, saat ini pemerintah Somalia sedang melakukan negosiasi untuk membebaskan 9 warga Indonesia tersebut. Dalam negosiasi ini pemerintah Somalia telah mengirimkan pejabat setingkat menteri. “Oleh karena itu kami berharap agar proses negosiasi tersebut dapat berjalan lancar dan bisa lebih cepat dibandingkan penahanan 14 warga Indonesia di Somalia sebelumnya,” ujar Desra.

Desra mengatakan, 9 warga Indonesia yang disandera kelompok bersenjata di Somalia tersebut berasal dari Slawi, Tegal dan Pemalang. “Mereka dalam keadaan selamat,” tuturnya.

Rudy Prasetyo

Dari Arsip Majalah TEMPO
Wisma Negara di Negeri Orang | 11 April 2005
Rumah Megah Identitas Bangsa | 11 April 2005
Menutup Sejarah Kelam Masa Lalu | 21 Pebruari 2005
Album | 07 Pebruari 2005
Masih ada Kerikil di Sepatu  | 11 Mei 1999
Diplomasi Ali Alatas  | 23 Pebruari 1999
Suara Tegas Australia, Setelah Restu Samar  | 01 Pebruari 1999
Opsi tanpa Perang Saudara  | 01 Pebruari 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Maling Bobol Departemen Luar Negeri
Kedutaan Denmark Besok Buka Lagi
Pakar: RUU Aceh Jangan Atur Soal HAM
Polisi Tetap Selidiki PT. Sun Hoo
“M” Pelaku Penembakan
Tjahjo: Tim Investigasi Katebelece Bohong-bohongan
Kasus Katebelece Belum Bisa Memecat Presiden
Kasus Katebelece Bergaya Orde Baru
Menteri Luar Negeri: Tak Ada Renovasi Kedutaan di
Dokter Kuba Pencari Suaka Diperiksa Intensif
> selengkapnya...

Referensi

UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No.108 Thn.2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI Di Luar Negeri
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
> selengkapnya...

Website

Departemen Luar Negeri

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk76297 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2006>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data