Neloe Tersangka Pencucian Uang

Selasa, 18 April 2006 | 17:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe hari ini diperiksa polisi sebagai tersangka money laundring (pencucian uang). Pemeriksaan dilakukan di gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 hingga 15.15 dengan didampingi beberapa kuasa hukum.

Juru Bicara Mabes Polri Komisaris Bambang Kuncoko mengatakan Neloe diperiksa terkait dana yang diduga disimpan di sebuah Bank di Swiss. Namun Bambang menolak menyebut sumber dan besarnya dana tersebut.

Penetapan Neloe sebagai tersangka didasarkan atas beberapa pemeriksaan terdahulu oleh Kejaksaan Agung. Dijadwalkan besok Neloe akan diperiksa untuk kedua kalinya. "Kaitannya dengan kelengkapan dokumen dan penyimpangan-penyimpangan dana di Swiss," kata Bambang di Jakarta hari ini.

Meski berstatus tersangka, menurut Bambang, Neloe tidak ditahan karena masih diperlukan pemeriksaan lanjutan. "Yang bersangkutan (Neloe) bersikap kooperatif dan penyidik menjamin dia tidak akan melarikan diri," kata Bambang.

Sebelumnya Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) menemukan rekening atas nama E.C.W. Neloe di Swiss sebesar US$ 5,3 juta.

erwin dariyanto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: