Polisi Akan Larang Neloe ke Luar Negeri

Rabu, 19 April 2006 | 13:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Polri memastikan segera mengajukan permintaan pencegahan mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri, E.C.W Neloe, ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. "Tentu akan kami lakukan cekal untuk menjaga dia tak tidak pergi jauh-jauh,"kata Juru Bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam, di kantornya hari ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung pernah mencegah Neloe dalam kasus korupsi di PT CGN. Polisi menetapkan Neloe sebagai tersangka kasus pencucian uang kemarin. Tim Pemburu Koruptor menemukan rekening Neloe senilai US$5,3 juta di sebuah Bank di Swiss awal 2006. Tim pun memblokir rekening itu.

Rencananya, hari ini Neloe diperiksa untuk kedua kalinya, tapi ia tak hadir. Menurut Anton, bila masa
pencegahan dari Kejaksaan Agung telah habis, polisi segera mengajukan permohonan baru. "Penyidik sedang rapat koordinasi membahas pencekalannya (Neloe)."

Erwin Dariyanto

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :