Polisi Akan Larang Neloe ke Luar Negeri
Rabu, 19 April 2006 | 13:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polri memastikan segera mengajukan permintaan pencegahan mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri, E.C.W Neloe, ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. "Tentu akan kami lakukan cekal untuk menjaga dia tak tidak pergi jauh-jauh,"kata Juru Bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam, di kantornya hari ini.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung pernah mencegah Neloe dalam kasus korupsi di PT CGN. Polisi menetapkan Neloe sebagai tersangka kasus pencucian uang kemarin. Tim Pemburu Koruptor menemukan rekening Neloe senilai US$5,3 juta di sebuah Bank di Swiss awal 2006. Tim pun memblokir rekening itu.
Rencananya, hari ini Neloe diperiksa untuk kedua kalinya, tapi ia tak hadir. Menurut Anton, bila masa
pencegahan dari Kejaksaan Agung telah habis, polisi segera mengajukan permohonan baru. "Penyidik sedang rapat koordinasi membahas pencekalannya (Neloe)."
Erwin Dariyanto






Komentar Anda :