Detik.com Tantang Perusahaan Pers Lain

Jum'at, 21 April 2006 | 12:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Pemimpin Redaksi Detik.com, Didik Supriyanto, mendukung inisiatif Aliansi Jurnalis Independen Jakarta mengkampanyekan standar upah layak minimum jurnalis di Jakarta sebesar Rp 3,1 juta per bulan. “Ini akan membuka ruang diskusi yang menarik,” katanya di sela-sela acara perkenalan pengurus AJI Jakarta 2006-2009 di kantor AJI Jakarta kemarin malam.

Bekas anggota Panitia Pengawas Pemilu 2004 itu bahkan menantang semua perusahaan pers di Jakarta untuk mempublikasikan upah jurnalisnya masing-masing. “Supaya kelihatan perusahaan media mana yang memperlakukan wartawannya dengan baik,” ujarnya.

AJI Jakarta kemarin mulai mengkampanyekan standar upah layak minimum untuk wartawan (reporter) di Jakarta sebesar Rp 3.159.917 per bulan. Kampanye dimulai bertepatan dengan perkanalan pengurus baru AJI Jakarta 2006-2009. Berdasarkan survei AJI Indonesia di 17 kota pada 2005, hanya 6,6 persen responden yang bergaji di atas Rp 3 juta per bulan. “Selama ini, kesejahteraan wartawan rendah,” kata Ketua AJI Jakarta, Jajang Jamaluddin.


Wahyu Dhyatmika






Komentar Anda

Kirim