Kasus Amplop DPR Akan Dibahas
Senin, 01 Mei 2006 | 00:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua DPR, Agung Laksono, berjanji menggelar rapat pemimpin parlemen untuk membahas pemberian amplop kepada Panitia Khusus Rancanagan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Tapi, sebelumnya, ia akan meminta klarifikasi kepada panitia khusus.
Menurut dia, pemberian amplop berisi uang seharusnya tak boleh terjadi di DPR. Apalagi jika itu dilakukan untuk membungkam atau mengarahkan pembahasan rancangan udnang-undang. “Itu seharusnya tak boleh terjadi baik di DPR atau di lembaga-lembaga lainnya,” katanya kepada Tempo seusai silaturahmi dengan pers di rumah dinasnya, Jalan Widya Candra, Jakarta, Sabtu malam.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPR, Soetardjo Soerjogoeritno, mengaku telah meminta Badan Kehormatan DPR agar segera memanggil para anggota panitia khusus yang menerima amplop. Politikus gaek PDI Perjuangan itu pun meminta Menteri Dalam Negeri, M. Ma'ruf, tak mengulangi lagi memberi amplop kepada anggota parlemen. Sekretaris Jenderal DPR, Faisal Djamal, berpendapay pemberian amplop itu tindakan yang salah.
Wahyudin Fahmi





