DPR Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Senin, 01 Mei 2006 | 17:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua DPR RI Zaenal Ma'arif menyatakan keputusan penolakan revisi UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan merupakan keputusan parlemen secara keseluruhan.

"Karena Komisi Ketenagakerjaan merupakan bagian dari DPR, maka tentu saja DPR akan menyetujui,” kata Zaenal seusai menemui kaum buruh yang melakukan demonstrasi di gedung DPR RI, hari ini.

Menurut Zaenal, untuk merevisi UU itu sudah tidak mungkin dilakukan atau bahkan dipaksakan karena penolakan tersebut sudah merupakan kesepakatan semua komisi. “Jadi sudah tidak ada yang bisa memaksa lagi,” tegas Zaenal.

Sebelumnya perwakilan kaum buruh telah menemui Komisi Ketenagakerjaan untuk menyampaikan aspirasinya menolak revisi UU itu. Perwakilan buruh yang diterima langsung oleh Ketua Komisi Ketenagakerjaan Ribka Tjiptaning tersebut dipimpin oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional Bambang Wirayoso. Mereka mendesak DPR ikut menolak revisi UU itu.

Menanggapi desakan tersebut, Ribka yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa Komisinya akan mendukung dan mengabulkan permintaan kaum buruh.

wahyudin fahmi






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: