Menteri: Riau Tak Perlu Otonomi Khusus

Selasa, 02 Mei 2006 | 15:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf menegaskan bahwa Provinsi Riau tidak perlu menjadi daerah otonomi khusus.

"Ya apanya sih yang diminta lagi. Kalau dia minta di bidang pertambangan, itu kan sudah didesentralisaikan. Jadi, tinggal bagaimana mengoptimalkan desentralisasi itu sendiri," ujarnya kepada wartawan di kantornya, hari ini.

Menurutnya, Riau berbeda dengan Papua dan Aceh. Dua provinsi itu, kata Ma'ruf, merupakan amanat politik dari Ketetapan MPR Nomor 4 Tahun 2000. "Dalam ketetapan itu disebutkan bahwa untuk menyelesaikan masalah Papua dan Aceh dikeluarkan Otsus. Jadi, saya kira dengan UU No 32/2004 sudah jelas sekali," ujarnya.

Tentang usulan kekhususan di bidang agama dan budaya Melayu, menurut Ma'ruf, tidak bisa dijadikan alasan daerah itu untuk meminta otonomi khusus. "Itu kan kewenangan pusat dalam bidang pertahanan dan agama. Jadi, saya kira, tidak perlu," ujarnya.

Sebelumnya, Senin lalu, Komite Gerakan Otonomi Khusus Riau meminta agar provinsi itu ditetapkan sebagai daerah otonomi khusus.

raden rachmadi






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: