13 Kasus Korupsi PLN Menanti Eddie

Kamis, 04 Mei 2006 | 16:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah ditahan dalam kasus korupsi PLTGU Borang, Palembang, Sumatera Selatan, Dirut PT PLN Eddie Widiono terancam menjadi tersangka dalam 13 kasus lainnya.

"Tidak masalah, bisa saja jadi tersangka," kata Juru Bicara Mabes Polri Brigadir Jenderal Pol. Anton Bachrul Alam di Jakarta, hari ini.

Anton mengatakan saat ini terdapat beberapa kasus dugaan korupsi PLN yang laporannya masuk ke Bareskrim Mabes Polri. Empat di antaranya sudah dalan tahap penyidikan, yaitu di PLTGU Borang, PLTGU Muara Tawar Bekasi, PLTG Cilacap dan proyek Central Information System (CIS) RIRI PLN.

Nantinya, ditambahkan Anton, berkas dari Eddie ini akan dipisahkan dari berkas kasus PLTGU Borang. "Berkas akan di-split, bila benar ada buktinya," papar Anton.

Erwin Dariyanto

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: