Mabes Polri Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana ke Da'i
Kamis, 04 Mei 2006 | 20:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI akan menindaklanjuti informasi adanya dugaan aliran dana ke mantan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Da'i Bachtiar, terkait kasus korupsi BNI senilai Rp 1,7 Triliun.
“Ini kan proses hukum, tentu kita harus melakukan penyidikan untuk mencari keterangan, betul atau tidaknya (informasi tersebut-red),” kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto usai rapat koordinasi bidang politik, hukum dan keamanan di kantor Menteri Koordinator Bidang Polhukam, hari ini.
Penyidik akan mencari informasi lebih lanjut mengenai dugaan tersebut, karena untuk membuktikan sebuah informasi, kata Sutanto, tidak bisa hanya berpegang dari satu keterangan saja.
Ketika ditanya apakah pihaknya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Da'i, Sutanto mengatakan, "Penyidik pasti sudah melakukan langkah-langkah, karena kita ingin kasus ini menjadi terang.”
dimas adityo





