Pemerintah Tolak Bayar Uang Tebusan
Jum'at, 05 Mei 2006 | 14:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tak akan membayar uang tebusan untuk membebaskan sembilan warga Indonesia yang disandera di perairan Somalia. "Sekali kita membayar uang tebusan, akan mengundang kasus lain yang serupa," kata Yuri Thamrin, Juru Bicara Departemen Luar Negeri, di kantornya, Jakarta, siang ini.
Sembilan nelayan Indonesia bersama nelayan asal Korea Selatan, China, dan Vietnam yang bekerja di kapal
penangkap ikan Korea Selatan, Dongwon Fisheries, disandera oleh perompak sejak 4 April. Mereka dibawa ke tempat yang belum diketahui, adapun kapal bersandar di Pelabuhan Obbia, Somalia. Perompak menuntut uang tebusan untuk membebaskan para awak kapal.
Menurut Yuri, pemerintah menghargai perusahaan
Dongwon Fisheries yang bertanggung jawab atas peristiwa itu. Pemerintah juga mengimbau perusahaan penyalur tenaga kerja agar tak menyalurkan pelaut-pelaut Indonesia untuk bekerja di perairan yang rawan.
Lika Aprilia





