Calo Djunaidi Akui Serahkan Uang
Jum'at, 05 Mei 2006 | 19:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah diperiksa hampir enam jam sejak pukul 10.00, perantara terdakwa kasus Jamsostek Ahmad Djunaidi, Aan Hadi Gusnanto, mengakui dirinya berhubungan dengan dua jaksa dalam kasus Jamsostek. Aan pun mengakui dirinya menyerahkan uang Rp 550 juta kepada jaksa Burdju Ronni dan Cecep Sunarto.
Usai diperiksa jaksa, Aan memberikan keterangannya didampingi pengacara senior Adnan Buyung Nasution. Menurut Buyung, dalam pemeriksaan tersebut terungkap bahwa Aanlah yang berhubungan dengan Cecep dan Burdju.
Hal ini setelah Ahmad Djunaidi meminta Aan menemui mereka untuk meminta pemeriksaan dan pengadilan dipercepat. “Alasannya mantan Direktur Djamsostek itu tak tahan dikurung berbulan-bulan di tahanan Markas Besar Kepolisian RI dan Kejaksaan,” ujar Adnan Buyung.
Pengacara berambut perak itu menjelaskan Aan minta bertemu di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan namun dipesan agar membawa uang tempel. Lalu Aan menirukan ucapan Cecep yang dihubungi melalui telepon tersebut. “Boleh saja datang tetapi ada duitnya nggak,” ujar Aan menirukan ucapan Cecep.
Oleh Aan hal itu disampaikan kepada Ahmad Djunaidi. Namun Cecep, kata Aan, tidak menyebutkan angkanya. Akhirnya oleh Ahmad Djunaidi diserahkanlah uang tunai Rp 100 juta. Uang pun diserahkan lagi untuk yang kedua kalinya yakni Rp 250 juta dan Rp 200 juta.
dian yuliastuti





