Presiden: Revisi UU Ketenagakerjaan Tergantung Hasil Kajian

Jum'at, 05 Mei 2006 | 21:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah tidak akan merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jika dalam hasil kajian nanti ditemukan tidak perlu merevisi.

Tetapi, lanjut Presiden, tidak menutup kemungkinan dilakukan klarifikasi pasal-pasal tertentu yang dinilai tidak menguntungkan pihak buruh maupun dunia usaha, dan juga pemerintah.

"Kalau hasil kajiannya ternyata tidak harus mengubah undang-undang, tetapi ada klarifikasi pasal-pasal tertentu, dan itu menjadi kesepakatan bersama, yaitu yang kita pilih," jelas Presiden ketika ditanyakan mengenai revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, sore tadi di ruang kerjanya.

Sebelum memberi keterangan kepada media, Presiden terlebih dulu melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla sekitar dua jam. Dalam pertemuan itu, Wakil Presiden melaporkan kondisi dan perkembangan selama Prsiden meninggalkan Indonesia selama 10 hari ke Timur Tengah.

Pada kesempatan itu Presiden membantah bahwa dirinya mengatakan gerakan aksi buruh yang berujung pada kerusuhan kemarin di DPR ditunggangi oleh kelompok-kelompok yang kalah dalam Pemilu 2004. Tetapi dia mengakui masih ada satu atau dua individu dan kelompok yang memang belum menerima proses Pemilu 2004.

sunariah






Komentar Anda

Kirim