|
Gerakan Pemuda Islam Dituduh Menghina Kepala Negara
Selasa, 09 Mei 2006 | 05:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gerakan Pemuda Islam (GPI) yang beralamat di Jalan Menteng Raya No 58 Jakarta Pusat diduga telah melakukan penghinaan terhadap Kepala Negara. Dugaan ini didasarkan pada pemasangan spanduk dan penggantungan pocong bertuliskan JK-SBY di depan kantornya.
Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Kepolisian Resort Jakarta Pusat, Prasetyo Utomo, mengatakan bahwa apa yang tertulis di spanduk dan tindakan menggantung pocong adalah salah satu tindakan menghina kepala negara. "Setiap kata kan ada maknanya, jadi apa maksud mereka menulis kata-kata itu," ucap Prasetyo.
Senin siang (8/5) pukul 14.00 WIB Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat itu meminta pihak GPI untuk menurunkan pocong dan spanduk itu. Sebelum diturunkan sempat terjadi adu mulut antara Prasetyo dengan Noer S Ashari dari pihak GPI. Bahkan dengan nada tinggi Prasetyo meminta menyerukan jabatannya dan meminta spanduk itu segera diturunkan.
Dalam spanduk merah besar yang digantung didepan kantor GPI tertulis empat point yang dinyatakan sebagai harga mati GPI dalam mendukung perjuangan buruh Jakarta. Empat point itu adalah tolak revisi UU No 13 tahun 2003, turunkan SBY-JK penindas buruh, stop eksploitasi buruh-mustadhafin dan bubarkan kabinet antek-antek imperialisme.
Titis Setianingtyas
INDEKS BERITA LAINNYA :
|