Ketua MPR: Belum Ada Keputusan Hentikan Kasus Soeharto

Kamis, 11 Mei 2006 | 17:31 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang:Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid membantah pemberitaan yang menyebutkan pemerintah telah menghentikan proses hukum mantan presiden Soeharto terkait kondisi kesehatannya. "Tidak benar kalau disebutkan pemerintah telah menghentikan kasus Pak Harto," kata Hidayat di Semarang hari ini.

Pertemuan antara Presiden dengan pimpinan lembaga tinggi negara yang berlangsung semalam, lanjutnya, bukanlah forum pengambil keputusan. "Pertemuannya masih sebatas forum konsultasi antara Presiden dengan lembaga tinggi negara. Jadi berita yang menyebutkan kasus Soeharto dihentikan perlu diklarifikasi," tegasnya.

Hidayat mengatakan tidak mudah untuk menghentikan proses hukum kasus-kasus yang menyangkut orang nomor satu semasa Orde Baru tersebut karena hingga saat ini Ketetapan MPR XI/1998 tentang pemberantasan KKN terkait kasus Soeharto masih berlaku.

"Jika kasus Pak Harto akan dihentikan, maka diperlukan ketetapan MPR tersendiri yang mengaturnya sebagaimana ketetapan MPR Nomor V/2003 tentang rehabilitasi nama mantan Presiden Soekarno."

sohirin






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: