Neloe Tiga Kali Terima Transfer Uang

Senin, 15 Mei 2006 | 21:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:ECW Neloe, tersangka kasus pencucian uang senilai US$ 5,2 juta, pernah menerima tiga kali transfer uang dengan jumlah US$ 800 ribu dari orang yang tidak jelas identitasnya ke rekening miliknya di Deutche Bank, Swiss.

“Fakta yang terungkap dalam pemeriksaan, bahwa setidaknya pada kurun waktu 2002 sampai 2003 ketika tersangka menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri, telah menerima tiga kali transfer uang,” kata Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto dalam rapat dengan Komisi Hukum DPR di DPR hari ini.

Jumlah dana dalam rekening tersangka Neloe seluruhnya sebesar US$ 5,2 juta. Pada periode penerimaan transfer uang tersebut, kata Sutanto, telah dikenakan tindak pidana pencucian uang yang tertuang dalam Undang-Undang Pencucian Uang.

Penyidik kepolisian, kata Sutanto, telah melakukan tindak lanjut penyidikan dengan mengupayakan pemeriksaan saksi di luar negeri, yakni H. Sherer selaku account officer dan Agus Anwar selaku saksi yang pernah menerima kuasa pengurusan dana tersebut.

dimas adityo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: