TNI Angkatan Udara Tetap Tunggu Radar dari Ataru
Selasa, 16 Mei 2006 | 06:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:TNI Angkatan Udara tetap menunggu kedatangan radar dari PT Ataru. “Kami tetap menunggu, tidak membatalkan kontrak. Karena kami tidak tahu persis masalah sebenarnya apa,” ujar Kepala Dinas Aeronautika TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Sunaryo Hadiwandowo kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Pembatalan kontrak, tambah Sunaryo, tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh Angkatan Udara. Pembatalan harus dilakukan oleh kedua pihak, yaitu Angkatan Udara dan Ataru. “Jadi tidak bisa semena-mena,” ujar dia.
Sesuai kontrak antara Angkatan Udara dan Ataru, kedua pihak telah menyetujui delapan bulan setelah kontrak ditandatangani, artinya Juli tahun ini, sebagai waktu pengiriman radar.
Karenanya Angkatan Udara pun akan menunggu sampai akhir Juli ini sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani. Surat kontrak dengan nomor 161/2111/02/DP/2005/AU senilai US$ 355.519,92 ini ditandatangani pada 30 November tahun lalu oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Herman Prayitno yang saat itu menjabat Wakil KSAU.
Seperti diketahui, Hadianto Djoko Djuliarso, Direktur Utama Ataru, beserta tiga orang lainnya, yaitu Ibrahim Bin Amran, Ignatius Ferdinandus Soeharli, dan David Beecroft ditangkap oleh otoritas Amerika Serikat pada April lalu di Hawaii.
fanny febiana





