Massa Demo Kejaksaan Agung
Rabu, 17 Mei 2006 | 16:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua kelompok pengunjuk rasa yang menamakan diri Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Famred) dan Reuni 98 mendatangi gedung Kejaksaan Agung dalam waktu yang bersamaan. Mereka berunjuk rasa meminta pengadilan dilakukan terhadap mantan presiden Soeharto.
Dalam pernyataan sikapnya, massa dari Famred menolak pencabutan TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998. Bersama Reuni 98, Famred meminta agar Soeharto dan kroni-kroninya diadili dan kasus-kasus korupsi Soeharto dituntaskan.
Mereka juga mengecam pemerintahan SBY-JK yang dinilai tidak tegas dalam penyelesaian kasus Soeharto. Menurut mereka siapapun presiden yang memerintah Indonesia, maka Soeharto harus diadili.
"Kemanusiaan yang beradab ternyata tidak memberi keadilan pada korban-korban Soeharto. Pemerintah sekarang tidak memberikan rasa keadilan tersebut bagi korban Soeharto," ujar Wahab Talaohu dari Reuni 98.
dian yuliastuti





