Angkatan Laut Usulkan Pengadilan Maritim

Kamis, 18 Mei 2006 | 04:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:TNI Angkatan Laut mengusulkan dibentuknya pengadilan maritim untuk mengadili pelanggaran yang terjadi di laut. Selama ini Angkatan Laut menganggap hukuman yang diberikan kepada pelanggar tidak sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Menurut saya, harus dibentuk pengadilan maritim yang permanen, tidak bisa ad hoc," ujar Kepala Staf TNI AL Laksamana Slamet Soebijanto usai membuka seminar dan workshop mengenai RUU Keamanan Nasional di Markas Besar TNI Angkatan Laut, Cilangkap, kemarin.

Pengadilan maritim perlu dibentuk secara permanen karena laut wilayah Indonesia sangat luas dan persoalan yang timbul di laut Indonesia sangat banyak.

Perangkat pengadilan maritim ini, menurut Slamet, harus terdiri dari orang-orang yang memiliki latar belakang tentang maritim.

fanny febiana

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: