Abdurrahman: Usut Soeharto
Jum'at, 19 Mei 2006 | 11:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Bekas presiden Abdurahman Wahid meminta pemerintah tetap memproses secara hukum aksu-kasus bekas presiden Soeharto. "Walau dalam kondisi apapun," katanya di Tugu Proklamasi, Jakarta, hari ini.
Menurut Abdurrahman, pengusutan harus terus dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum di Indonesia. Tuntutan pidana dan perdata masih bisa diajukan. Bahkan, ia berpednapat, pengadilan in absentia bsia digelar untuk pengausa Orde Baru itu. "Memangnya in absesia itu barang keramat."
Itu sebabnya, Abdurrahman menilai langkah Presiden Susilo Bambang Yudoyono mengendapkan masalah dan mengentikan penuntutan atas Soeharto mengesankan pemeirntah memaafkan Soeharto. "Tapi itu terserah dia (Presiden), wong semuanya terserah dia," ujarnya.
Zaky Almubarok I





