Polisi Periksa Saksi Baru Kasus Munir

Jum'at, 19 Mei 2006 | 15:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi baru kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir. Hal itu dikemukakan Hendardi, dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), usai menemui Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Makbul Padmanegara di Jakarta hari ini.

"Ada saksi-saksi baru, ada beberapa yang signifikan, ada yang tidak," kata Hendardi. Namun, ia mengaku tidak tahu berapa jumlah dan siapa saja yang menjadi saksi baru tersebut.

Ditanya apakah mantan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN), Mayjen TNI Purn Muchdi PR, juga sebagai salah satu yang dijadikan saksi, Hendardi mengatakan, "Setahu saya belum ada."

Hendardi datang ke Mabes Polri bersama istri almarhum Munir, Suciwati, untuk menindaklanjuti proses yang sudah berlangsung sehubungan dengan vonis terhadap Pollycarpus terdakwa kasus pembunuhan Munir.

"Bahwa pengadilan menentukan (pembunuhan Munir) ini suatu kejahatan konspirasi, artinya harus ada tindak lanjut dari kepolisian sendiri," kata Hendardi.

dimas adityo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: