Pengembalian Dubes Diminta Setelah Kasus Suaka Jelas

Jum'at, 19 Mei 2006 | 17:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR Agung Laksono meminta pemerintah tidak terburu-buru mengembalikan Duta Besar Indonesia untuk Australia, Umar Thayeb, ke negeri kangguru itu. "Tunggu sampai masalah suaka politik 42 orang Papua jelas dulu," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, hari ini.

Persoalan dengan Australia, kata Agung, bisa dianggap selesai jika Pemerintah Howard mencabut pemberian suaka politik itu. "Kita tidak ingin persoalan ini kesannya dibiarkan saja oleh Australia. Ini juga semacam sanksi buat Australia," ujarnya.

Tentang kemungkinan akan terhambatnya tugas-tugas diplomasi dan pelayanan di kedutaan jika Umar tidak segera dikembalikan ke Australia, Agung mengatakan, "Di sana itu kan ada kuasa usaha. Tugas itu kan juga bisa dilakukan orang kedua atau ketiga di kedutaan."

Sebelumnya Indonesia memprotes keputusan Australia memberi visa kepada 42 dari 43 pencari suaka politik asal Papua. Bentuk protes pemerintah memanggil pulang Duta Besar Indonesia di Australia, Umar Thayeb, hingga waktu yang belum ditentukan.

Raden Rachmadi






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: