MA Diminta Hentikan Pengadilan Soeharto
Senin, 22 Mei 2006 | 18:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mahkamah Agung (MA) diminta untuk menyatakan bahwa pengadilan Soeharto tidak mungkin dilanjutkan. Menurut Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Endin A.J. Soefihara, kondisi kesehatan Soeharto tidak memungkinkan untuk menjalani pengadilan.
"Mahkamah Agung seharusnya bersidang kembali untuk menyatakan pengadilan tidak mungkin dilanjutkan karena kondisi Pak Harto yang sedang sakit," kata Endin kepada wartawan usai menjenguk Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina hari ini.
"Itu kan ada keputusan dari MA yang menugaskan kepada kejaksaan untuk mengobati Pak Harto sampai sembuh dan bila sudah sembuh dapat diadili. Ternyata sekarang tidak bisa, karena dokter Soeharto tidak bisa sembuh," jelas Endin.
Menurut Gubernur Gorontalo Fadel Mohammad pada saat menjenguk, Mbak Tutut terlihat memegang tangan ayahnya (Soeharto). "Dia memegangi tangan bapaknya terus-menerus. Mbak Titi dan Mbak Mamiek mendampingi kami," ujarnya.
Nieke





