Jaksa Agung Setuju Usulan Wakil Presiden

Selasa, 23 Mei 2006 | 15:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh merespon positif usulan Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa diperlukan peraturan untuk melindungi pejabat dari pengusutan hukum. Menurut Rahman, aturan semacam itu akan membantu Kejaksaan memperjelas masalah.

"Saya anggap (usulan itu) bukan sesuatu yang negatif, tapi untuk memperjelas domain policy dan tindak pidana hukum," kata Rahman seusai rapat dengan Panitia Ad Hoc I DPD di gedung DPD, Jakarta, hari ini. Menurut dia, aturan itu belum tentu akan menghambat pengusutan hukum.

Wakil Presiden menyampaikan usulan itu beberapa waktu lalu. Jaksa Agung menjelaskan, usulan Wakil Presiden tadi cenderung mengatur tentang kebijakan perbankan, terutama dalam pemberian kredit. Hal itu berkaitan dengan penanganan beberapa kasus kredit macet. "Kalaupun peraturan itu dibuat, harus dibuat dengan hati-hati."

Dian Yuliastuti






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: