MUI Minta Pemerintah dan Rakyat Maafkan Soeharto
Rabu, 24 Mei 2006 | 18:48 WIB
TEMPO Interaktif, Ponorogo: Ketua Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ma’ruf Amin menyatakan, pemerintah harus menghentikan proses pengadilan bagi mantan presiden Soeharto. Alasannya, sakit permanen yang saat ini didera oleh mantan presiden kedua Indonesia ini tidak bisa lagi disembuhkan.
"Jadi harus dimaafkan. Untuk itu MA lebih baik segera menghentikan proses peradilan hukum pidana bagi Soeharto. Masyarakat juga harus memahaminya," kata Ma’ruf Amin kepada wartawan usai melakukan konfrensi pers tentang acara Ijtima Ulama Komis Fatwa MUI se-Indonesia di Pondok Modern Gontor Ponorogo, Rabu (24/5).
Apalagi, menurutnya, hingga saat ini kesalahan yang dilakukan oleh penguasa orde baru itu belum bisa dibuktikan. "Kan juga belum jelas masalah kesalahannya. Apalagi menurut kaidah usul fiqih disebutkan salah dalam memaafkan itu lebih baik daripada salah dalam menghukum," ujarnya.
Hanya saja Ma’ruf tetap mengharapkan proses hukum perdata bagi mantan penguasa Orde Baru itu tetap dituntaskan. Ma’ruf juga sependapat jika pemerintah melakukan penyitaan terhadap seluruh aset kekayaan milik Soeharto maupun para kroninya.
Rohman Taufiq





