Penempatan Dubes di Singapura Sebaiknya Ditunda

Kamis, 01 Juni 2006 | 13:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR pada Rabu malam telah selesai melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 25 calon duta besar yang akan ditempatkan di sejumlah negara. Khusus untuk Singapura, meski Wardhana telah dinyatakan layak untuk menjadi dubes di negara itu, tapi pemerintah sebaiknya menangguhkan penempatannya.

Menurut Ketua Komisi Luar Negeri tersebut Theo L. Sambuaga, langkah itu perlu dilakukan hingga Singapura bersedia menyelesaikan perjanjian ekstradisi yang sudah dibahas sejak dua tahun lalu. "Kami ingin agar ini jadi perhatian serius," kata Theo saat dihubungi Tempo, siang ini.

Anggota komisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Djoko Susilo, menyatakan Singapura selama ini menunda terus pembahasan dan mengajukan syarat-syarat tak perlu,
seperti menandatangani perjanjian Military Training Area (MTA) dan Flight Information Region.

Meskipun kedua syarat itu belum diungkapkan secara eksplisit, tapi kata Djoko, diplomat Indonesia telah mengetahui data soal posisi mereka terhadap perjanjian ekstradisi ini. “Ini akal-akalan saja,” ujarnya. Yophiandi

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: