Hasil Survei: Adili Soeharto, Lalu Maafkan
Kamis, 01 Juni 2006 | 17:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hasil survei oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) terhadap warga Jakarta menunjukkan 65,1 persen diantaranya memaafkan mantan Presiden Soeharto, tapi tak ingin proses hukum dihentikan. Survei dilaksanakan pada 17-20 Mei dengan metode "multi stage random sampling," dengan mewawancarai 438 responden secara tatap muka.
Menurut Direktur LSI, Denny JA, hal itu bukan karena faktor kemarahan atau dendam, tapi karena publik menginginkan supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Dari survei itu juga tergambar bahwa 65,4 persen publik Jakarta menentang keputusan Jaksa Agung mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Perkara (SKP3). Oleh 54, 9 persen reponden, SKP3 itu dinilai tidak adil. "Ini membuktikan bahwa masyarakat punya kesadaran akan kesetaraan di depan hukum," kata Denny saat memaparkan hasil survei tersebut.
Sebanyak 48,9 persen responden menyebut korupsi sebagai kesalahan utama Soeharto, 20,8 persen pengekangan terhadap kebebasan berbicara dan berorganisasi, 9,1 persen pelanggaran hak azasi manusia, dan 7,5 persen politik yang otoriter.
Dari hasil survei itu, menurut Denny, sudah saatnya bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengambil peran sebagai pemimpin yang tegas seperti Kim Dae Jung di Korea Selatan. Untuk menyatukan bangsanya yang terkoyak karena politik masa lalu, Presiden Kim memaafkan dua pendahulunya, ChunDo Hwan dan Roh Tae Woo. “Ini didahului dengan proses pengadilan,” ujarnya.
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang menjadi pembahas menilai wajar hasil survei tersebut. Sebab hal itu dilakukan ketika Soeharto tengah sakit kritis. “Ada anggapan di masyarakat, memaafkan orang yang sakit lebih baik daripada menghakiminya,” kata Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini. Raden Rachmadi





