Mekanisme Bantuan Tunai Masih Digodog

Sabtu, 03 Juni 2006 | 14:19 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Pemerintah masih menggodog mekanisme penyaluran bantuan uang tunai bagi korban gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Sejumlah alternatif masih dimatangkan agar penyaluran bantuan tidak menimbulkan kekacauan di lapangan.

"Berbagai masukan dan alternatif tengah kita bahas secara intensif. Kita ingin mekanisme bantuan tunai berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di lapangan. Karena bantuan tunai ini sangat sensitif," papar Budi Atmaji, Wakil Koordinator Operasi Bakornas Penanggulangan Bencana (PB) di Yogyakarta, Sabtu (3/5).

Ada sejumlah alternatif yang muncul, misalnya apakah nantinya akan diberikan secara langsung kepada mereka dari pintu ke pintu, atau melalui pemerintah desa ataukah menggunakan rekening tabungan.

"Semuanya masih kita bahas, mana alternatif yang sekiranya paling minim masalah. Misalnya, Jawa Tengah minta agar bantuan melalui rekening tabungan. Tapi itu juga baru keinginan dan belum kita putuskan. Kita rencanakan Senin (5/6) siang sudah ada keputusan setelah rapat dengan Wapres," papar Budi.

Budi lebih jauh menjelaskan, para korban musibah gempa memang akan menerima sejumlah bantuan tunai. Pertama, bantuan tunai sebesar Rp 2 juta untuk setiap korban meninggal dunia yang akan diserahkan kepada ahli warisnya.

Lalu, bantuan lauk pauk sebesar Rp 3.000 per orang per hari atau sebesar Rp 90 ribu per orang per bulan. Ketiga, bantuan pembelian pakaian dimana untuk setiap orang korban bencana diberikan sebesar Rp 100 ribu. "Khusus untuk bantuan pembelian pakaian ini hanya akan diberikan sekali," tandasnya.

Belum lagi untuk bantuan dana rehabilitasi rumah yang besarnya bervariasi sesuai tingkat kerusakan. Untuk rusak berat/roboh Rp 750 ribu per meter persegi, lalu rusak sedang Rp 500 ribu per meter persegi dan rusak ringan Rp 250 ribu per meter persegi. Dana bantuan rehabilitasi ini dengan batasan luas maksimum 40 meter persegi.

Adapun bantuan beras yang dialokoasikan kepada korban gempa adalah sebanyak 10 kilogram per orang per bulan. Itu diluar bantuan yang diberikan oleh kalangan swasta atau masyarakat umum yang banyak langsung diberikan kepada mereka.

Anas Syahirul, Syaiful Amin






Komentar Anda

Kirim