Ujian Kenaikan Kelas Siswa Korban Gempa Ditiadakan

Minggu, 04 Juni 2006 | 17:45 WIB

TEMPO Interaktif, Klaten:Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Klaten tidak memaksakan pelaksanaan ujian kenaikan kelas siswa kelas 1-5 sekolah dasar, siswa kelas 1 dan 2 sekolah menengah pertama, dan siswa kelas 1-2 sekolah menengah atas.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Klaten, Djoko Sutrisno, tidak wajibnya ulangan kenaikan kelas itu terutama untuk sekolah yang berada di Kecamatan Wedi dan Gantiwarno. Sekolah di luar wilayah kecamatan tersebut tetap melakukan ujian semester kenaikan kelas.

"Kami tidak memaksa harus diadakan karena kami
tidak ingin menambah beban pada siswa. Kejadian gempa
yang menimpa mereka tentu menjadi beban berat bagi
siswa sehingga kalau dipaksakan ada ulangan
untuk kenaikan kelas hanya memberatkan mereka saja,"
kata Djoko, Minggu.

Menurut Djoko, pelaksanaan kegiatan sekolah tidak
hanya semata ketersediaan tempat untuk proses belajar
mengajar tetapi juga memperhatikan kondisi
psikologis siswa dan gurunya. Dia menambahkan, gempa
yang terjadi 27 Mei lalu itu menewaskan 47 pelajar
dan 12 guru di Klaten.

Banyak siswa yang cerai berai karena harus mengungsi lantaran tempat tinggal mereka ambruk. Untuk menentukan kenaikan kelas siswa di daerah bencana, dia mengusulkan memperhitungkan ulangan catur wulan satu dan catur wulan dua, serta ulangan-ulangan harian sebelum terjadi gempa.






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: