Menteri Sofyan Djalil Minta Harian Rakyat Merdeka Meminta Maaf

Minggu, 04 Juni 2006 | 19:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Komunikasi dan Informatika, Sofyan Djalil minta harian Rakyat Merdeka meminta maaf atas pemberitaan yang menyatakan bahwa Sofyan terseret dalam kasus korupsi divestasi Jakarta International Container Terminal (JICT). "Itu fitnah, saya minta media lebih berhati-hati," katanya ketikak dihubungi melalui telepon.

Harian Rakyat Merdeka Sabtu (3/06) dalam halaman utama menurunkan berita berjudul: "Menkominfo Terseret Kasus Korupsi BUMN" yang memberitakan Sofyan akan diperiksa sebagai saksi oleh Tim Pemberantas Tindak Korupsi (Timtastipikor) dalam kapasitasnya sebagai salah satu Komisaris Pelindo II. Perusahaan BUMN itu diduga terlibat dalam penjualan saham JITC.

Tetapi Sofyan membantah keterlibatannya dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 12,9 itu. Menurutnya, ia tidak pernah menjadi komisaris Pelindo II, tapi yang benar adalah komisaris di Pelindo III.

Untuk itu, ia akan meminta Harian Rakyat Merdeka untuk meminta maaf dan memberikan hak jawab berupa tulisan sebesar yang artikel mengenai tuduhan tersebut. Jika hal itu tidak dilakukan, Sofyan akan menuntut pidana dengan hukuman 2 tahun penjara, sesuai dengan Undang-undang Pers.

Selain Sofyan Djalil, dalam artikelnya Rakyat Merdeka juga menyebutkan sederet nama yang akan diperiksa sebagai saksi yakni Herman Prayitno, bekas Direktur Utama Pelindo II, Bambang Subijanto, bekas Menteri Keuangan, serta Tanri Abeng mantan Meneg BUMN.

Di akhir tulisannya, disebutkan Rakyat Merdeka telah berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada Sofyan, namun tidak berhasil karena telepon selulernya tidak aktif.

Sementara itu Redaktur Eksekutif Rakyat Merdeka, Mashuri mengatakan akan melayani hak jawab yang diminta oleh Sofyan. "Ya seperti media-mdia lain, kami akan melayani hak jawab jika memang keberatan dengan pemberitaan kami," katanya.

Mashuri mengatakan pihaknya belum mendapat pernyatan langsung dari Sofyan. Menurutnya Menkominfo akan bertandang kekantornya sore ini untuk meminta klarifikasi. Pihaknya akan melayani permintaan itu, dan akan mengevaluasi mekanismenya.

Aqida, Tempo






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: