Abdul Latief Diperiksa Kejaksaan Agung
Senin, 05 Juni 2006 | 10:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisaris Utama PT Lativi Media Karya, Abdul Latief, menghadiri panggilan pemeriksaan di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, hari ini. Latief diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kredit macet di Bank Mandiri sebesar Rp 328,5 miliar.
Latief datang sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi pengacaranya, Ari Yusuf Amir, menumpang mobil bernomor polisi B 606 AI. Memakai setelan jas berwarna gelap, ia menolak berkomentar dengan alasan tenggorokannya sakit sehingga tak bisa berbicara.
Fanny





