Keterangan Latief Akan Disesuaikan Dengan Hasyim
Senin, 05 Juni 2006 | 12:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Keterangan tersangka pengucuran kredit macet Bank Mandiri ke PT Lativi Media Karya, Abdul Latief, hari ini akan disesuaikan dengan keterangan Direktur Utama Lativi, Hasyim Sumijana, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, perbuatannya kan bersama-sama, tentunya keterangan ini (Abdul Latief) nanti akan disesuaikan dengan keterangan Hasyim Sumijana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana khusus, Hendarman Supandji, di Jakarta, hari ini.
Ia menjelaskan, perbuatan korupsi tidak mungkin dilakukan sendirian tapi secara bersama-sama. "Sehingga, keterangan Hasyim Sumijana akan memperkuat tersangka-tersangka lain," ujar Hendarman.
Namun Hendarman belum berani menjelaskan kredit yang disimpangkan Lativi, kredit investasi atau modal kerja. "Saya tidak berani ngomong, kalau sudah ditetapkan tersangka, tentunya sudah ada penyimpangan," ujar Hendarman.
Fanny
Topik :






Komentar Anda :