Aziddin Bantah Jadi Calo Pemondokan Haji
Rabu, 07 Juni 2006 | 19:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Bidang Kesejahteraan dan Sosial DPR dari Partai Demokrat Aziddin membantah menjadi calo pemondokan jemaah haji di Arab Saudi. “Saya juga bersumpah, tidak pernah membawa-bawa nama Presiden Yudhoyono dalam masalah ini,” ujarnya di Gedung DPR kemarin.
Menteri Agama M. Maftuh Basyuni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR mengaku pernah didatangi calo haji yang direkomendasikan anggota DPR dari Demokrat dengan membawa-bawa nama Presiden. “Namanya Azidin, Partai Demokrat. Dia merekomendasikan calo pemondokan haji yang bernama Izma Fathoni dan mengatakan saya harus menerimanya atas perintah Presiden” kata Maftuh dengan nada tinggi Senin lalu.
Kebanyakan mereka membawa nama-nama tertentu untuk memperlancar panawaran mereka. “Selain dia ada juga calo-calo lain, seperti Idhom Fauzi dan Bahauddin Tonti,” ujar Maftuh.
Bahauddin, Direktur Utama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nusantara yang mendampingi Aziddin juga membantah tudingan Maftuh. Namun dirinya mengakui pernah menyampaikan proposal tentang sistem penyediaan pemondokan kepada presiden. “Ini hanya sistem, bukan proyek. Jadi kami tidak dapat uang dari proposal itu,” tegasnya.
Keduanya balik menuding departemen yang dipimpin Maftuh tidak pernah membuka tender penyediaan pemondokan. “Bagaimana kami dituding mengganggu tender kalau pemondokan ini tidak pernah ditenderkan, langsung ditunjuk Menteri Agama,” tegas Aziddin.
Bahauddin juga menuding Departemen Agama melakukan kecurangan dengan menandatangani kesepakatan pemondokan dengan pihak lain 3 Mei lalu. Seharusnya, departemen itu melakukan kesepakatan terlebih dahulu dengan DPR pada 8 Mei. “Total nilai penyediaan pemodokan sekita Rp 695 miliar lebih. Mereka sudah membayar panjer 30 persennya pada 3 Mei lalu,” paparnya.
Dalam rapat kerja 5 Juni itu, Maftuh mengatakan akan melaporkan tindakan Aziddin ini pada presiden dan Partai Demokrat. “Kalau sampai tanggal 10 nanti dia tidak meminta maaf pada saya, maka saya akan melaporkannya pada presiden” katanya.
Aziddin baru akan melakukan tindakan hukum setelah melaporkan masalah ini ke pimpinan Fraksi Partai Demokrat. Dia juga mengakui kalau pernyataan Maftuh sudah masuk dalam kategori pencemaran nama baik. “Tapi saya akan berkoordinasi dulu dengan fraksi. Selain itu saya juga akan melaporkan ini ke Ketua Dean Pembina Partai Demokrat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” ujarnya. Raden Rachmadi/Titis Setianingtyas





