DPR Ragukan Kinerja Komisi Perlindungan Anak
Selasa, 13 Juni 2006 | 06:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah kesra, keagamaan, dan perlindungan anak, meragukan kinerja Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Mereka menganggap kinerja anggota KPAI sampai saat ini masih belum terlihat gregetnya semenjak dilantik tahun 2004 lalu.
"Program KPAI tidak maksimal dan lebih ditujukan untuk orang dewasa," kata anggota Komisi, Zul Hizwar, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia kemarin.
Komisi ini juga dikritik karena dianggap tidak peka dan bekerja sangat lamban bila dibandingkan dengan lembaga swasta atau lembaga internasional lain. Untuk kasus gempa di Yogyakarta misalnya, Komisi yang berada di bawah kordinasi dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan ini sangat tidak peka dengan penderitaan anak-anak korban bencana alam tersebut.
"Kami mempertanyakan nurani anda dalam setiap kasus penderitaan anak di Indonesia," kata Agus Susongko, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan kepada para angoota KPAI.
Pengurus Komisi Perlindungan Anak mengaku masih belum maksimal dalam menjalankan fungsinya. Mereka mengaku mengalami kesulitan dalam pembentukan Komisi Anak, khususnya di daerah, karena terbentur berbagai peraturan.
Dalam pertemuan tersebut, Giwo Rubiyanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, menjelaskan selama ini Komisinya lebih fokus kepada penataan administratif dan berkonsentrasi membentuk KPAI di daerah.
Mustafa Moses





