close

Gus Dur Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 13 Juni 2006 | 14:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejumlah Kiai yang tergabung dalam Forum Umat Islam melaporkan Kiai Haji Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ke Markas Besar Kepolisian RI, hari ini. Gus Dur dilaporkan karena pernyataannya yang menyebutkan bahwa Al-Quran merupakan kitab yang paling porno.

Kiai Haji Abdul Hamid Baidhowi dari Forum Umat Islam mengatakan, pernyataan Gus Dur itu adalah penghinaan dan penodaan terhadap Islam. “Ucapan Gus Dur itu juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat,” kata Hamid, hari ini.

Untuk memperkuat laporan itu, kata Hamid, Forum Umat Islam juga akan menyerahkan tanda tangan dari 500 orang ulama yang memprotes ucapan Gus Dur itu. Mereka menuntut Gus Dur mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam," kata Pengasuh Pondok Pesantren Al Wahdah Lasem, Rembang ini.

Dimas Adityo

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan