Australia Minta Baasyir Diawasi 24 Jam
Rabu, 14 Juni 2006 | 20:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Australia mengkritik keputusan pemerintah Indonesia membebaskan Amir Majelis Mujahidin Indonesia Ustadz Abu Bakar Baasyir.
Ketua Gabungan Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Parlemen Australia Allan Ferguson menyatakan masyarakat Australia menyayangkan keputusan itu karena Baasyir dianggap bertanggung jawab atas teror bom di Indonesia. Hal itu disampaikan anggota parlemen, termasuk partai oposisinya kepada delegasi Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR yang dipimpin A.S Hikam.
“Itu adalah kebijakan pemerintah Indonesia dan saya harap Australia bisa menerima seperti kebijakan Australia memberikan suaka bagi warga Papua,” kata Yuddy Chrisnandi, anggota delegasi usai bertemu anggota parlemen itu, Rabu.
Dalam pertemuan itu, menteri imigrasi bayangan dari Ppartai Buruh yang menjadi oposisi, Kevin Ruud meminta Baasyir diawasi selama 24 jam penuh. “Dan dilarang melakukan kegiatan politik," kata Kevin ditirukan Yuddy.
Namun, DPR menolaknya. “Karena itu adalah hak asasi manusia. Kalau betul ada bukti kejahatan baru yang dilakukan Baasyir kasih tahu kami,” politisi Partai Golkar itu menambahkan. Yophiandi





