PAN Usul Agar DPD Melebur ke Partai

Sabtu, 17 Juni 2006 | 05:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Partai Amanat Nasional mengusulkan agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melebur ke dalam partai sehingga lembaga mitra DPR untuk otonomi daerah tersebut tidak sulit mensosialisasikan setiap RUU dan kebijakan yang akan dibuat.

"Akan lebih mudah bila mereka didukung oleh partai dan orang-orangnya juga berasal dari partai," kata Ketua DPP Partai Amanat Nasional yang juga Ketua Fraksi PAN di DPR RI, Abdillah Toha, kepada Tempo kemarin.

Menurut Abdillah, bila mencontoh sistem bikameral dari luar negeri, maka setiap anggota senatornya berasal dari partai dan setiap kebijakan yang dikeluarkan sebelumnya diproses di partai. Maka dia tidak heran bila anggota DPD saat ini tidak terlalu dominan karena tidak berkaitan langsung dengan garis partai yang ada di Indonesia.

Sebelumnya, DPD melayangkan surat resmi ke pimpinan MPR RI untuk meminta mengamendemen pasal 22D UUD 1945 tentang wewenang dan tugas mereka. Dalam surat tersebut 128 anggota DPD mengusulkan agar menambah wewenangnya, yaitu dapat menolak atau menyetujui RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah.

Secara tegas Toha juga mengatakan bila para anggota DPD maju sebagai pilihan masyarakat yang berasal dari partai, maka akan mudah bagi mereka menyerap aspirasi dari daerah dan secara perhitungan politis akan mendapat dukungan dari lembaga pemerintahan, setidaknya yang berasal dari partai yang sama. "Sulit bila mereka tetap independen," katanya.

Mustafa Moses






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: