Polisi Akan Periksa Pengacara Marimutu Sinivasan

Sabtu, 17 Juni 2006 | 06:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian akan memanggil pengacara konglomerat Marimutu Sinivasan, Mehbob, untuk mengusut keberadaan bos Texmaco itu. “Ya, memang kami akan panggil (pengacara Sinivasan) dan akan dimintai ketarangan,” kata Juru Bicara Mabes Polri Komisaris Besar Bambang Kuncoko kepada wartawan di Jakarta kemarin.

Sinivasan telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kepolisian RI dalam kasus penipuan di Bank Muamalat. Mehbob mengatakan kliennya saat ini berada di India untuk berobat. Informasi itu dia terima pada Maret 2006 lalu.

“Ya, kalau saya dipanggil, saya akan menjelaskan sepengetahuan saya,” kata Mehbob ketika dikonfirmasi melalui saluran telepon.

Mengenai pengejaran terhadap Sinivasan, Bambang mengatakan Kepolisian RI telah menjalin komunikasi dengan Kepolisian India melalui jalur Interpol. Namun, hingga saat ini kepolisian belum menurunkan tim ke negeri gangga itu untuk melacak keberadaan Sinivasan.

Sementara Wakil Sekretaris National Crime Biro (NCB), Komisaris Besar Iskandar, mengatakan, meski Polri sudah mengetahui keberadaan Sinivasan, polisi tidak bisa serta merta menangkapnya.

Erwin Dariyanto






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: