Gubernur Kalimantan Timur Ditahan

Senin, 19 Juni 2006 | 00:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur Kalimantan Timur, Suwarna AF. ditahan Senin (19/6)malam setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sejak pukul 07.00. "Akibat keteledoran Suwarna, negara dirugikan tak kurang dari Rp 440 miliar," ujar Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean sesuai pemeriksaan Suwarna semalam.

Menurut Tumpak, petinggi Kalimantan Timur ini dianggap bersalah karena telah mengeluarkan ijin pelepasan kawasan hutan seluas 147 ribu hektare untuk perkebunan kelapa sawit tanpa jaminan. Suwarna merekomendasikan PT Surya Dumai Group sebagai operator pelaksana. Tetapi ternyata lahan tersebut diperuntukkan kegiatan penebangan kayu. Hanya 3 persen saja yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit. Kejadian ini berlangsung dari 1999 hingga 2002.

Kini, Suwarna mendekam di tahanan Markas Besar Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Riky Ferdianto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: