Indonesia Benahi Perjanjian Ektradisi dengan Singapura
Jum'at, 23 Juni 2006 | 20:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Luar Negeri melalui juru bicaranya Desra Percaya segera membenahi kesepakatan dan rumusan mengenai pertahanan dan kontraterorisme dengan Singapura. "Namun ini tergantung politic will dari kedua negara," katanya, Jumat.
Pihaknya akan bernegosiasi dengan Singapura untuk segera konsolidasi dan perjanjian ektradisi akan secepatnya terselesaikan. Namun diakuinya masih ada beberapa kendala yang menghambat penyelesaian perjanjian, yaitu secara substansif pasal yang dinegosiasikan baru 60 persenya beres.
Adapun jenis kejahatan yang dikaji belum terperinci dan sistemnya belum terbina dengan baik. Di samping membahas masalah di atas, pertemuan antara Indonesia dan Singapura di Batam 25 Juni nanti juga akan membahas special economic zone. Zona ini akan melingkupi Batam, Bintan dan Kepulauan Karimun.
Eko Ari Wibowo





