Polisi Periksa Direktur Lapindo Besok
Senin, 26 Juni 2006 | 16:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian meminta Direktur PT Lapindo Brantas, Imam P. Agustino, untuk membawa semua perizinan yang dimiliki perusahaan tersebut dalam pemeriksaan kasus meluapnya lumpur panas di Sidoarjo, Jawa Timur. Menurut rencana, Imam akan diperiksa sebagai saksi kasus tersebut di Polda Jawa Timur, besok.
"Besok kita periksa Direktur Lapindo. Diharapkan beliau bisa membawa semua perizinan yang kita minta, jadi kita tunggu saja hasilnya," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam, hari ini.
Perizinan yang harus dilengkapi perusahaan tersebut, antara lain izin pengeboran, MoU eksplorasi, perencanaan eksplorasi, izin eksplorasi, presetujuan BP Migas, kuasa pertambangan, spesifikasi rig, dan kontrak pengeboran. "Supaya penyidikan bisa cepat selesai," kata Anton.
Polisi hingga saat ini telah memeriksa 35 orang saksi dalam kasus luapan lumpur panas tersebut, di antaranya dari Lapindo, BP Migas, Medici (kontraktor Lapindo), pejabat setempat (lurah, camat) dan masyarakat sekitar. Namun, hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka.
Dimas Adityo





