Pengangkatan Guru Bantu Jadi CPNS Selesai 2007

Senin, 26 Juni 2006 | 18:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mentargetkan proses pengangkatan guru bantu menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) selesai pada tahun 2007. "Tidak akan ada guru bantu yang tidak diangkat," kata Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi, usai rapat kerja dengan Komisi X di Gedung DPR hari ini.

Untuk mempercepat pengangkatan guru bantu menjadi CPNS maka pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2005 tentang tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Revisi yang akan dilakukan, misalnya pada pasal 1 ayat (2) yang menyebutkan bahwa pejabat yang berwenang mengangkat CPNS adalah Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah masing-masing, diganti menjadi kewenangan dalam mengangkat CPNS dilakukan terpusat oleh Meneg PAN bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selain itu, dalam pasal 4 ayat (2) menyebutkan mengaturan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS yang mensyaratkan masa kerja dan batas usia tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi CPNS. "Sekarang tidak ada lagi, pokoknya guru bantu di atas 46 tahun diprioritaskan untuk diangkat menjadi CPNS," kata Menteri.

Data jumlah guru bantu sampai akhir tahun 2005 sebanyak 210.600 orang. Dari jumlah itu 43.494 guru di antaranya sudah diangkat menjadi CPNS dan sisanya 167.106 masih menjadi guru bantu dan akan diangkat pada periode formasi CPNS 2006 dan 2007.

Rini Kustiani/Titis

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: